
Persyaratan
persyaratan yang perlu di siapkan untuk mengikuti pelatihan
- Masyarakat Jawa Barat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau
Kartu Keluarga (KK) dengan domisili di Kabupaten/Kota di wilayah provinsi
Jawa Barat - Kelompok pengangguran/pencari kerja lulusan SD, SMP, SMA/SMK yang
tidak mampu bersaing/terakomodir di sektor industri atau sektor formal - Para buruh tani tembakau/cengkeh dan/atau buruh pabrik rokok/cengkeh,
buruh pabrik rokok/cengkeh yang terkena pemutusan hubungan kerja,
keluarga petani tembakau/cengkeh dan/atau buruh pabrik rokok, masyarakat
yang berdomisili di sekitar kawasan pabrik rokok dan/atau di sekitar kawasan
tembakau/cengkeh - Masyarakat miskin dan/atau tidak mampu
- Kelompok rentan dan/atau perempuan kepala keluarga
- Sehat jasmani dan rohani
- Berusia produktif (18 s.d. 45 tahun)
- Bukan ASN/TNI/POLRI
- Belum pernah mengikuti pelatihan ketenagakerjaan sejenis untuk Pelatihan
Kerja Mandiri Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) - Memiliki semangat tinggi untuk menjadi pekerja mandiri
- Bertekad untuk melakukan perubahan ekonomi baik bagi diri sendiri dan bagi
masyarakat di daerahnya