
Persyaratan
Persyaratan yang perlu di siapkan untuk mengikuti pelatihan

-
Warga Jawa Barat, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK) yang berdomisili di kabupaten/kota wilayah Provinsi Jawa Barat.
-
Pengangguran atau pencari kerja lulusan SD, SMP, atau SMA/SMK yang belum terserap di sektor industri maupun sektor formal.
-
Buruh tani tembakau/cengkeh, buruh pabrik rokok/cengkeh, atau keluarga petani dan buruh pabrik rokok/cengkeh, termasuk yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan pabrik rokok atau tembakau/cengkeh.
-
Masyarakat miskin dan/atau tidak mampu.
-
Kelompok rentan, termasuk perempuan kepala keluarga.
-
Sehat jasmani dan rohani.
-
Berusia produktif, antara 18 hingga 45 tahun.
-
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau POLRI.
-
Belum pernah mengikuti pelatihan ketenagakerjaan sejenis dalam program Pelatihan Kerja Mandiri Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
-
Memiliki semangat tinggi untuk menjadi pekerja mandiri.
-
Bertekad melakukan perubahan ekonomi bagi diri sendiri dan masyarakat di sekitarnya